Habis Caesar, Bisakah Melahirkan Normal?
"Dok, saya (25) ibu seorang anak (1,5) yang kini tengah mengandung lagi. Usia kehamilan sekarang 4 bulan. Anak pertama lahir secara caesar. Apakah persalinan nanti bisa normal? Sejauh ini sih bekas operasi tidak ada masalah. Terima kasih atas jawabannya." (Nur Khayati - Kebumen, Jateng)
Bila kehamilan saat ini terjadi kurang dari satu tahun sejak kelahiran yang lalu, maka persalinannya tidak boleh dilakukan normal, artinya harus dioperasi lagi. Hal ini disebabkan proses penyembuhan luka operasi tersebut belum optimal dan berisiko tinggi mengalami robekan rahim (ruptura uteri) saat persalinan nanti.
Sedangkan jika jarak persalinannya sudah lebih dari satu tahun, syarat untuk dapat melahirkan normal antara lain panggul ibu normal, berat janin tidak melebihi kapasitas panggul ibu, tidak ada tumor jalan lahir, dan dinding rahim pada kehamilan 9 bulan masih cukup tebal (minimal 4 mm), serta tidak nyeri saat ditekan. Pengukuran ketebalan dinding rahim dilakukan melalui USG transvaginal agar pengukurannya dapat lebih akurat.
Dari studi literatur, persalinan bekas operasi caesar tidak diizinkan normal bila jarak kehamilan kurang dari satu tahun, sudah dua kali operasi caesar, panggul sempit atau abnormal, sayatan pada rahim berbentuk memanjang (seksio sesarea klasik), dan fasilitas rumah sakit tidak memungkinkan.
Banyak skoring yang dapat dipakai untuk meramalkan keberhasilan persalinan normal pada bekas operasi caesar, misalnya modifikasi skoring Alamia yang dipakai di RSPAD Gatot Soebroto Ditkesad, Jakarta. Selama kehamilan perlu dipantau munculnya rasa nyeri di sekitar jahitan operasi, yaitu di sekitar tulang kemaluan. Pada kehamilan 36 minggu diukur ketebalan rahim melalui pemeriksaan USG transvaginal. Bila sudah tipis, maka persalinan harus melalui operasi caesar.
Regangan dinding rahim yang berlebihan atau dindingnya sudah tipis akan menimbulkan nyeri di daerah jahitan operasi. Nyeri dapat timbul spontan akibat kontraksi rahim atau karena penekanan dari luar. Dokter kandungan Anda akan menilai secara saksama apakah Anda dapat melahirkan normal atau harus operasi caesar kembali.
(Dr Judi Januadi Endjun, SpOG, Departemen Obstetri dan Ginekologi, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta)
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar