BNN: 'Penahanan' Wanda-Raffi Diperpanjang 3 Hari

Posted by Unknown Senin, 28 Januari 2013 0 komentar
BNN: 'Penahanan' Wanda-Raffi Diperpanjang 3 Hari

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, sebanyak 7 orang telah dinyatakan terbukti menggunakan narkoba dan 7 orang lainnya sudah dibebaskan. Sementara, 3 orang dari 17 yang ditangkap, termasuk Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah masih diperiksa.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan, masih ditentukan statusnya. Penyidik meminta perpanjangan 3x24 jam kepada mereka," ungkap Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Ia menegaskan, dari 10 orang yang masih ditahan di BNN belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Seperti kemarin, 5 orang positif menggunakan narkotika, 2 positif menggunakan zat baru, secara kimiawi bernama 3,4 medilane dioksi met chatinone," ungkapnya.

Sebelumnya, dari 17 orang yang digrebek di rumah Raffi Ahmad, ada 3 artis lainnya, yakni Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Namun, Zaskia dan Irwanyah telah dinyatakan tak bukti dan sudah dibebaskan BNN bersama 4 orang lainnya.

Hingga kini, BNN telah menetapkan 7 orang yang positif narkoba dengan inisial K, N, MF, W, J, R dan RJ. Salah satu dari 7 orang tersebut yang berinisial R adalah artis.

Sumber : liputan6.com
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: BNN: 'Penahanan' Wanda-Raffi Diperpanjang 3 Hari
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://sebarberitabaru.blogspot.com/2013/01/bnn-penahanan-wanda-raffi-diperpanjang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tiket

Popular Posts

LAYANAN TIKET PESAWAT MURAH support SENI BERBELANJA DI RUMAH - Original design by Bamz | Copyright of Berbagi Berita Terkini.