Bolehkah Mencabut Uban?
Kamis, 05 Desember 2013
0
komentar
Bagi banyak orang, rambut di kepala ibarat sebuah mahkota. Ada kebanggan dan rasa percaya diri yang muncul bila memiliki rambut yang indah. Oleh karena itu, tidak jarang upaya menjaga kesehatan dan keelokan rambut menjadi perhatian serius.
Namun, masalah bisa saja terjadi tatkala rambut putih atau uban muncul. Perasaan risih dan kurang nyaman pun menyergap. Umumnya, tindakan yang dilakukan adalah dengan mencabut uban tersebut.
Mitos pun berkembang, ada yang menganjurkan hal tersebut tidak dilakukan. Sebab, mencabut uban dipercaya justru memperbanyak jumlah uban di kepala. Dicabut satu maka akan tumbuh dua. Benarkah demikian?
Pada dasarnya setiap rambut memiliki akar yang disebut folikel rambut. Folikel ini mengandung melanosit yang menghasilkan melanin. Pada saat sel melanosit tak mampu menghasilkan melanin yang berfungsi sebagai pewarna rambut, maka muncul uban.
Ada banyak faktor mengapa uban bisa tumbuh. Umumnya, saat memasuki usia 40 tahun uban akan mucul karena pada masa itu pigmen rambut berhenti memproduksi warna. Sedangkan jika pada usia di bawah 30 tahun sudah memiliki uban, bisa jadi disebabkan faktor genetik atau gaya hidup yang tidak sehat.
"Asupan makanan, pola makan yang tidak teratur, stres, kelembapan, penggunaan zat kimia berlebihan pada rambut akan mempengaruhi pigmen rambut setiap orang," ujar dr. Fanda Ayyu.
Pada sisi lain, uban akan tumbuh folikel demi folikel. Apabila uban dicabut maka akan digantikan oleh rambut baru dari folikel yang sama. Jumlah folikel pun tidak akan bertambah. Dengan begitu, mencabut uban tidak akan membuat rambut di sekitarnya ikut berubah warna.
"Sebagaimana mestinya rambut hitam tumbuh, begitu juga uban. Bila kita mencabut rambut, tentu kekosongan tempat itu akan diisi oleh rambut lain," terang dia.
Kalau pun muncul uban baru, katanya, waktunya tidak akan berselang lama setelah uban lama dicabut. Hal itu disebabkan adanya masalah pada produksi melanin tadi. Kemungkinan, memang sudah ada beberapa uban lain yang akan tumbuh sebelum tindakan mencabut uban dilakukan.
"Bukan berarti kalau uban dicabut lantas jumlahnya berlipat dan makin banyak," papar dokter yang kini bertugas di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto ini.
Jadi, dia menegaskan, mencabut uban tidak dapat menambah jumlah uban di kepala. Namun, lanjutnya langkah tersebut sebaiknya tidak dilakukan karena dapat merusak akar rambut dan sel saraf kulit.
"Karena dia (uban) tidak rontok dengan sendirinya maka akan berdampak pada pertumbuhan rambut," tukas dokter Fanda.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Bolehkah Mencabut Uban?
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://sebarberitabaru.blogspot.com/2013/12/bolehkah-mencabut-uban.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar