Mohon Disebarkan...!!! Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Se-Indonesia Tanggal 16 s/d 29 November 2016. Berikut Kesalahan Yang Akan Dikenai Tilang

Posted by Unknown Selasa, 15 November 2016 0 komentar


Info Dari Polisi Mohon Disebarkan! Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Se-Indonesia Tanggal 16 s/d 29 November 2016. Berikut Kesalahan Yang Akan Dikenai Tilang
Info Dari Polisi Mohon Disebarkan! Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Se-Indonesia Tanggal 16 s/d 29 November 2016. Berikut Kesalahan Yang Akan Dikenai Tilang
Beberapa hari terakhir melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, BlackBerry Mesengger, Line, beredar pengumuman Operasi Zebra oleh Polri.
"Kepada Rekan2 semua sebagai Informasi bahwa pada tgl.16 s/d 29 Nopember 2016 Akan dilaksanakan Operasi Zebra, yang belum punya Sim,Stnk mati agar segera di urus & dilengkapi kendaraannya termasuk Spion.tlg dibantu Share kepadaseluruh keluarga dmn berada karna serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.Semoga Bermanfaat.," demikian satu contoh pengumuman beredar.
Namun, saat informasi tersebut diedarkan, tak disebutkan penanggung jawab pemberi informasi.
Lantas, apakah betul akan digelar Operasi Zebra 2016 atau itu hanya sekadar hoax?
Setelah dicek, Polri memang akan menggelar operasi bersandi "Zebra" selama 14 hari atau tepat dua pekan serentak se-Indonesia.
Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Tengah telah mengumumkan secara resmi rencana operasi.
Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru.
Polisi lalu lintas pun mengincar pengendara yang:
1. melawan arus,
2. menerobos traffic light (lampu merah),
3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,
4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,
5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,
6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),
7. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),
8. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),
9. tak menyalakan lampu saat siang hari,
10. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,
11. kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya,
12. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan
13. geng motor/balap liar,
14. kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang,
15. pengemudi di bawah umur,
16. angkutan umum tidak layak pakai,
17. kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang.
Nah, bagi pelanggar akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksinya berupa denda hingga ancaman pidana kurungan.
Berikut rincian sanksinya sebagaimana dikutip dari fanpage Divisi Humas Polri pada Facebook.
1. pengendara yang tidak memiliki SIM terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta,
2. pengendara yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dikurung paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
3. pengendara yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor alias plat nomor polisi terancam kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
4. pelanggaran syarat teknis laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, lampu mundur, pengelap kaca, bumper, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil,
5. pengendara mobil yang tidak membawa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
6. melanggar rambu lalu lintas terancam kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
7. melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
8. pengendara yang tidak membawa STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
9. tidak memakai sabuk keselamatan dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
10. pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu,
11. pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu dipidana dengan kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
12. mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari dipenjara paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu,
13. berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Setelah membaca daftar sanksi, mungkin Anda ketakutan untuk ditilang.
Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya,
2. alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K dan lainnya.
3. jangan pernah lepas helm saat berkendara,
4. jangan menggunakan gawai sambil mengemudi,
5. plat nomor harus tepasang,
6. ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light,
7. gunakan sabuk pengaman.
Jangan Asal Mau Ditilang
Perlu Anda ketahui, polisi lalu lintas berhak untuk menindak pengendara bermotor siapa saja yang melanggar aturan berlalu lintas.
Haknya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Kendati demikian, polisi lalu lintas tak boleh asal memeriksa dan menindak pengendara karena ada aturannya.
Polisi harus memiliki izin untuk memeriksa pengendara dan menindakinya.
Silakan baca penyampaian dari Divisi Humas Polri di bawah ini untuk para pemilik kendaraan bermotor.
PROSEDUR PEMERIKSAAN ATAU RAZIA KENDARAAN BERMOTOR
Bagaimana sebenarnya aturan mengenai pemeriksaan atau yang sering disebut razia kendaraan bermotor di jalan?
Pemeriksaan kendaraan diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Definisi pemeriksaan, menurut Pasal 1 angka 2 PP 42/1993, adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.
Dalam Pasal 2 disebutkan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di jalan harus dilengkapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kepala KePolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polisi Negara Republik Indonesia dan menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil.
Dalam surat perintah tugas tersebut, sebagaimana yang termuat dalam pasal 14, harus pula memuat beberapa hal sebagai berikut:
a. Alasan dan jenis pemeriksaan.
b. Waktu pemeriksaan.
c. Tempat pemeriksaan.
d. Penanggung jawab dalam pemeriksaan.
e. Daftar petugas pemeriksa.
f. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.
Dalam PP tersebut juga mensyaratkan semua petugas yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut yang jelas. Seperti tanda- tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.
Untuk razia yang dilakukan oleh Polisi, maka petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.
Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.
Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.

Baca Selengkapnya ....

Manfaat Luar Biasa Daun Kelor. Bisa Mengobati Asam Urat,Kanker, Diabetes , dan Mata Jadi Jernih. Begini Cara Meraciknya.

Posted by Unknown Jumat, 28 Oktober 2016 0 komentar




Daun kelor yaitu satu di antara jenis sayuran yang sekarang ini popular. Daun kelor asli Indonesia telah popular manfaatnya hingga ke mancanegara. Banyak peneliti yang telah dapatkan manfaat daun kelor untuk kesehatan badan.

Daun kelor sudah disangka sebagai tanaman ajaib yang dapat digunakan sebagai obat herbal semuanya penyakit. Kandungan vitamin C daun kelor semakin banyak dari sayur ataupun buah yang lain. Selain itu, kandungan vitamin A serta pot4sium dalam daun kelor demikian tinggi. Tak heran jika daun kelor diduga sebagai tanaman ajaib yang demikian bagus untuk tubuh. 

Manfaat Daun Kelor Untuk Pengobatan Untuk Tubuh, Diabetes, Kanker 

Kandungan-kandungan dalam daun kelor ini buat daun kelor memiliki demikian banyak manfaat. Manfaat daun kelor untuk tubuh sekian banyak, dari mulai mengobati penyakit dalam hingga penyakit luar. Tersebut sebagian manfaat yang dapat diambil dari daun kelor. 

1. Menyehatkan kulit 
Daun kelor mempunyai kandungan vitamin c serta anti-oksidan yang demikian tinggi, ke-2 zat ini demikian baik untuk kesehatan kulit. Daun kelor yang untuk jadikan sayur serta dikonsumsi lewat cara teratur bisa melembutkan kulit serta menghindar timbulnya jerawat. Daun kelor yang ditumbuk dapat juga jadikan sebagai masker muka yang bisa buat kulit muka semakin halus serta cantik. 

2. Menangani diabetes
Satu di antara manfaat daun kelor yakni dapat menangani diabetes. Manfaat daun kelor untuk diabetes dapat kurangi kandungan gula dalam darah. Daun kelor bisa jadikan sebagai insulin alami untuk menangani diabetes. Makan sayur daun kelor bisa pula menghindar penyakit gula d4rah atau diabetes.

3. Menyehatkan mata
Daun kelor banyak pula mempunyai kandungan vitamin A yang demikian baik untuk mata. Mengkonsumsi daun kelor bisa buat mata selalu dalam keadaan sehat serta jernih. Daun kelor bisa pula menyembuhkan penyakit mata, langkahnya dapat dikonsumsi segera maupun air rebusan daun kelor di basuhkan pada mata yang sakit keseharian sampai pulih.

4. Menghindar kanker
Anti-oksidan dalam daun kelor demikian tinggi, diluar itu daun kelor memiliki kandungan pot4sium yang banyak. Satu di antara faedah dari daun kelor yakni bisa menghindar kanker. Manfaat daun kelor untuk kanker yakni bisa memperlambat bahkan juga hentikan serta menyingkirkan kanker yang ada pada tubuh.

5. Mengobati rematik
Daun kelor juga sekian baik untuk menyembuhkan rematik. Faedah daun kelor untuk pengobatan rematik bisa kurangi rasa sakit pada sendi serta bisa kurangi penimbunan asam urat pada sendi hingga bisa menyembuhkan rematik atau asam urat.

Daun kelor memang sangat popular di mancanegara ataupun didalam negeri. Bermacam penyakit dapat diobati dengan daun kelor. Kecuali bisa mengobati beragam penyakit, daun kelor juga sekian baik untuk dikonsumsi keseharian.

Manfaat daun kelor yang dikonsumsi sehari-hari yakni bisa berikan kekeb4lan tubuh hingga badan tak mudah sakit. Diluar itu, kelor dapat juga tingkatkan kekeb4lan tubuh dari beragam virus yang ada.


Baca Selengkapnya ....

Luar Biasa !!! Hanya dalam waktu 2 hari "PETISI DUKUNG MUI PENJARAKAN AHOK" sudah meraih 80.000 lebih tanda tangan.

Posted by Unknown Rabu, 19 Oktober 2016 0 komentar
Luar Biasa !!! Hanya dalam waktu 2 hari "PETISI DUKUNG MUI PENJARAKAN AHOK" sudah meraih 80.000 lebih tanda tangan.


PETISI : DUKUNG MUI PENJARAKAN AHOK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta. Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI.

Rapat tersebut dihadiri oleh 50 Ormas Islam dan Ormas Nasionalis yang berlangsung alot dan keras. Bahkan Ulama Banten dan Madura sempat mengeluarkan ekspresi marahnya terhadap pernyataan Ahok yang dianggap telah menghina Al Qur'an.

Berikut adalah Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI:

----------AWAL KUTIPAN------------

PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, "… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.." yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin *adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan :

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Selasa, 11 Oktober 2016
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua Umum 
DR. KH. MA'RUF AMIN

Sekretaris Jenderal
DR. H. ANWAR ABBAS, MM, Mag

----------SELESAI KUTIPAN------------

AKSI SEJUTA UMAT PENJARAKAN AHOK

Selain itu, perbuatan Basuki alias Ahok yang telah menista agama Islam, menghina Ulama, menodai kesucian Al-Qur'an, serta melecehkan umat Islam telah menimbulkan gejolak kemarahan umat Islam yang sangat besar dan luas di Indonesia.

Ratusan ribu umat Islam dari berbagai ormas pada Jum'at (14/10/2016) menggelar aksi "Aksi Bela Islam" secara besar-besaran di depan Balai Kota DKI Jakarta. Tuntutan mereka hanya satu: Segera proses hukum Ahok, penjarakan Ahok."

Dalam aksi yang dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab tersebut dibacakan PETISI BELA ISLAM. Isi Petisi ini meminta kepada aparat penegak hukum agar secara cepat memproses kasus penistaan agama Ahok.

Selain di Jakarta, Aksi serupa juga digelar serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia, diantaranya: Di Medan, Mandailing Natal, Riau, Palembang, Bandung, Muntilan,Tegal, Jogya, Solo, Surabaya, Madura, Pasuruan, Makasar, Palu, Samarinda, Sampit, dan lainnya. Ratusan ribu umat Islam tumpah ruah ke jalan-jalan di kota masing-masing, menuntut Ahok agar segera dipenjara.

Petisi ini dibuat untuk mendukung Pendapat dan Sikap MUI Pusat agar kasus penistaan agama yang diperbuat oleh Ahok, segera diproses hukum. Aparat penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, jauh dari intervensi politik dan kekuasaan.

Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam

Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, DPMSS - Imam Besar 
KH. Misbahul Anam At-Tijani - Ketua Dewan Syuro
KH. Ahmad Shobri Lubis, Lc -  Ketua Umum
KH. Jakfar Shodiq - Wakil Ketua Umum
H. Munarman, SH - Sekretaris Umum

Link PETISI : https://www.change.org/p/kepolisian-republik-indonesia-dukung-mui-penjarakan-ahok?recruiter=612015923&utm_source=share_petition&utm_medium=copylink




Baca Selengkapnya ....

Akhirnya MUI Copot Marwah Daud Ibrahim

Posted by Unknown Selasa, 04 Oktober 2016 0 komentar
Republika
Marwah Daud Ibrahim
Marwah Daud Ibrahim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) per Selasa (4/10), resmi memberhentikan kepengurusan Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Komisi MUI bidang Perempuan, Remaja dan  Keluarga.

Pemberhentian ini terkait keterlibatan Marwah Daud sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Taat Pribadi, yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.

Ketua Umum MUI pusat, KH. Ma'ruf Amin mengatakan Marwah Daud telah mengundurkan diri per Senin (3/10) kemarin, tapi baru hari ini MUI terima.

"Doktor Marwah Daud sudah menyatakan pengunduran dirinya dari kepengurusan Ketua Komisi MUI bidang perempuan, Remaja dan Keluarga," ungkap Kiai Ma'ruf kepada wartawan di kantor MUI pusat, Jakarta, Selasa (4/10).

Wakil Sekjen MUI, Najamuddin Ramly menambahkan pengunduran diri Dr Marwah Daud per Senin, dan Selasa ini dirapatkan dan sudah diputuskan tidak lagi menjabat dan menjadi anggota MUI. 

Dengan demikian kami tidak ada hubungan lagi dengan Marwah Daud Ibrahim. "Apapun tindakan dan keyakinannya itu bersifat pribadi, termasuk keyakinannya pada Kanjeng Dimas Pribadi," ujar Najamuddin.

MUI akan menanyakan kenapa Ibu Marwah sebagai intelektual dan cendikiawan tertarik, karena logikanya tidak masuk akal. Menurutnya bisa tertarik bisa jadi karena perbuatan sihir dan nujum. "Ibu Marwah diperlihatkan trik-triknya Dimas seolah olah asli dan tidak ditunjukkan ke orang lain," katanya.

Najamuddin menegaskan MUI akan bersikap tegas, walaupun Dr Marwah tidak mengundurkan diri. Bila ia tetap ingin menjadi Ketua Yayasan Dimas Taat Pribadi, tapi tidak mengundurkan diri, maka akan tetap melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan karena menyimpang dari akidah. 

Ketua MUI bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Prof Amany Lubis menegaskan pihaknya akan segera berkonsultasi internal untuk membahas siapa pengganti Dr Marwah di Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga.

"Karena keputusannya baru hari ini, maka belum diputuskan siapa penggantinya," ungkap Prof Amany Lubis kepada Republika.co.id

Sumber : Republika.co.id


Baca Selengkapnya ....

Indonesia Memanggil: Lowongan Kerja di KPK

Posted by Unknown 0 komentar
Sejak resmi dibentuk pada tahun 2002, KPK telah aktif memegang peranan sebagai pemberantas korupsi di Indonesia. Untuk dapat menjalankan tugasnya ini dengan baik, KPK pun membutuhkan dukungan dari talenta-talenta terbaik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melalui lowongan kali ini.

Pada rekrutmen kali ini, KPK sedang mencari 400 orang untuk mengisi posisi sebagai spesialis muda 1, dengan syarat-syarat utama di bawah ini:

1. Maksimal 28 tahun pada saat penutupan pendaftaran;
2. Lulusan S1 Perguruan Tinggi Negeri (IPK minimal 2,75 dan Perguruan Tinggi Swasta (IPK minimal 3,00;
3. Memiliki kemampuan komputer MS Office;
4. Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah;

Indonesia Memanggil: Lowongan Kerja di KPK
5. Diutamakan memiliki pengalaman organisasi;
6. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK;
7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.

Pendaftaran dan pengumuman hanya dapat dilakukan dan diakses melalui situs-web kpk-im12.experd.com. KPK tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.

Pendaftaran berlangsung dari 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB hingga 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.

Informasi lebih lengkap bisa Anda dapatkan di sini.

Baca Selengkapnya ....

Ditemui Anggota DPR, Dimas Kanjeng Blak-blakan, Bikin Terperangah

Posted by Unknown Senin, 03 Oktober 2016 0 komentar

Dimas Kanjeng mengaku bukan kyai dan dia juga tidak merasa sebagai kyai.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi mau buka suara kepada tim kunjungan spesifik Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua Benny K. Harman didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji di Mapolda Jatim, Sabtu (1/10/2016) malam.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III DPR Akbar Faisal (Fraksi Nasdem) bertanya, "Apakah anda kyai dan berapa jumlah sultan yang telah anda lantik."

Dimas Kanjeng mengaku bukan kyai dan dia juga tidak merasa sebagai kyai.

"Saya orang biasa-biasa saja karena di sana bukan pesantren, tapi padepokan. Kalau padepokan itu umum, nasional. Kalau pesantren khusus keagamaan," katanya.

Pemilik padepokan yang kini namanya menggegerkan publik itu mengaku selama ini telah melantik kurang lebih 150 sultan di berbagai daerah di Indonesia.

"Jadi saya tunjuk sendiri," kata dia.

Saat ditanya tentang tugas sultan, Dimas Kanjeng tidak bisa menjawab. Dia kemudian menegaskan tidak ada tugas khusus terkait dengan sultan.

Benny Harman kemudian bertanya: "Menurut cerita anda punya kekuatan mistik yang dapat menggandakan uang, apakah dapat dibuktikan di hadapan kami?"

Kemudian, Benny Harman juga mempertanyakan mengenai kalender meja dengan foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri, Panglima TNI. Dia juga menanyakan apa sesungguhnya permasalahannya sehingga Dimas Kanjeng ditahan polisi.

Dimas Kanjeng menjawab dengan santai."Mohon maaf, sejak saya masuk tahanan tidak konsentrasi lagi dan yang mendatangkan uang itu guru saya," ujarnya.

Dia mengatakan foto-foto dengan pejabat di kalender meja adalah bukan rekayasa. "Bukan editan."

Dia mengaku pernah diundang resmi ke Istana Negara dalam acara Maulid Nabi, pelantikan Ketua KPK dan peringatan 17 Agustus. Pengundangnya adalah Deputi Sekretariat Presiden Yudhi Wijaya.

Dimas mengatakan masuk tahanan polisi karena ada laporan soal pembunuhan terhadap pengikutnya, Abdul Ghani, dan soal kasus penipuan.

"Oleh karena itu saya berjanji dan bertanggungjawab akan mengganti uang itu. Kalau soal pembunuhan kita ketemunya di sidang pengadilan saja," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum menggali niat untuk memulangkan para pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di padepokan dan mengatakan bahwa kasus ini sudah berakhir.

Dimas Kanjeng menolak mengimbau pengikutnya pulang dari padepokan.

Dia beralasan, hati pengikut-pengikutnya sudah terpupuk karena sebelumnya sudah diberi motivasi oleh Abah Ilyas dan Abah Dofir.

Dimas Kanjeng juga tidak merasa menyesal atas perbuatannya.

"Saya punya niat baik. Di padepokan ada visi dan misi yang harus dilaksanakan, karena melakukan sesuatu yang benar," kata dia.

Sementara Bahrudin Nasori dari Fraksi Kebangkitan Bangsa merasa keberatan kalau di padepokan disebut santri. Bahrudin mengatakan itu mencoreng santri-santri yang ada di pesantren.

"Jadi sejak hari ini, detik ini juga anda tidak boleh bicara santri lagi, bilang saja pengikut," kata dia.

Sumber: Suara.com


Baca Selengkapnya ....

Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Jika Sering Makan Buah Pir

Posted by Unknown Rabu, 21 September 2016 0 komentar
Penelitian yang dilakukan Louisiana State University menunjukkan, orang yang suka makan pir 35 persen lebih kecil kemungkinannya untuk menjadi gemuk dibanding mereka yang tidak makan pir.

Bahkan peneliti menemukan makan pir segar membantu menurunkan faktor risiko penyakit kardiovaskular.


Berdasarkan survei National Health dan Nutrition Examination, orang yang konsumsi buah pir memiliki berat badan lebih rendah dibanding yang tidak makan buah pir. Selain itu, mereka biasanya juga tidak merokok dan tidak minum alkohol atau lebih sedikit dibanding mereka yang tidak makan buah pir. Penelitian melibatkan 24.808 peserta dengan usia di atas 19 tahun.

Manfaat ini didapat karena pir padat nutrisi, yaitu kaya akan vitamin C dan serat. Dalam satu buah pir ternyata juga mengandung 24 persen rekomendasi serat yang dibutuhkan tubuh. Buah pir juga bebas lemak, Kolesterol, dan sodium.

Serat sangat penting dalam konsumsi makanan sehari-hari. Adanya serat dapat melancarkan pencernaan dan membuat orang merasa kenyang lebih lama. Dengan begitu, makan buah pir dapat mencegah keinginan makan lebih banyak sehingga membantu penurunan berat badan.

Menurut penelitian yang dipublikasikan di Jurnal Nutrition and Food Science, manfaat jangka panjang dari konsumsi serat tinggi seperti pir segar secara teratur dapat mengurangi risiko penyakit jantung, diabetes tipe 2, stroke, dan kanker.

Dengan menjaga berat badan atau tidak obesitas, tentunya dapat menurunkan risiko berbagai penyakit kardiovaskular. Sayangnya, masih sedikit orang yang biasa konsumsi buah pir secara rutin.

Selama ini, orang-orang dinilai lebih mengenal buah apel dibanding pir. Peneliti pun mendorong agar makan pir segar masuk dalam menu makanan sehari-hari.


Sumber : kompas.com

Baca Selengkapnya ....

Woww..... Inilah 6 Rekor Seks Ter-Aneh Yang Mengguncang Dunia

Posted by Unknown Selasa, 19 April 2016 0 komentar

Berikut ini kumpulan berita seks paling heboh di Dunia, salah satunya pesta seks terbesar yang digelar di Jepang yang di kutip dari berbagai sumber.

Rekor seks paling aneh di dunia terkait mulai dari seorang nenek berumur 82 tahun yang menjadi pelacur tertua di dunia hingga pesta seks terbesar yang digelar di Jepang.

Dalam pesta itu, sebanyak 250 pasangan serentak berhubungan seks di tempat yang sama! Ada pula bintang porno Amerika yang bercinta dengan 919 pria dalam sehari! Astaga….

Jepang telah berhasil membuat rekor baru dunia, yakni mengumpulkan 250 pria dan 250 wanita untuk berhubungan seks di tempat yang sama dalam waktu bersamaan. Dengan kata lain, Jepang telah mencetak rekor pesta seks terbesar di dunia! Pesta seks ini digelar di sebuah ruangan besar yang diabadikan dan direkam oleh kru kamera profesional. Meski judulnya "pesta seks" namun 250 pasangan yang ikut aksi ini hanya berhubungan seks dengan pasangannya sendiri, bukan dengan orang lain. Keseluruhan event ini bisa disaksikan dalam DVD yang dijual di pasaran.

Wanita Pelacur Tertua di dunia 82 tahun.

Konon, pekerja seks merupakan profesi tertua di dunia. Menurut kepolisian Taipei, Taiwan, seorang nenek berumur 82 tahun merupakan pelacur tertua di dunia. PSK yang akrab dipanggil 'Nenek' ini masuk ke dunia prostitusi sekitar 40 tahun silam setelah pria yang menjadi pasangannya selama dua dekade meninggal. Wanita yang hanya diidentifikasi sebagai Chiu ini, terus bertahan di bisnis esek-esek dengan memasang tarif 10 kali atau 20 kali lebih rendah daripada PSK lainnya.

Bintang Porno Ini Telah Berhubungan Seks Dengan 919 Pria

Lisa Sparxxx dikenal sebagai bintang porno Amerika. Wanita ini telah berhubungan seks dengan 919 pria dalam satu hari! Itu terjadi saat event Eroticon 2004, acara yang digelar di Polandia yang merupakan bagian dari kejuaraan tahunan "Third Annual World Gangbang Championship".

Pria Dengan Penis Terpanjang di Dunia

Peringkat resmi dari penis terpanjang di dunia adalah milik seorang pria yang diukur dan didokumentasikan oleh Dr Robert Dickinson pada awal abad ke-20. Saat itu tercatat, panjang penis saat ereksi 13,5 inci (34 cm).

Tapi pemilik penis terpanjang di dunia yang masih hidup adalah Jonah Falcon yang lahir pada 29 Juli 1970. Di tahun 2006 dia dinobatkan sebagai pemilik penis terpanjang di dunia dengan ukuran panjang ereksi 13 inci (33 cm). Sementara rata-rata panjang penis pria (saat ereksi) di dunia adalah sekitar 14 cm (5,5 inci).

Wanita yang Melahirkan Anak Terbanyak Di Dunia 69 Anak!

Feodor Vassilyev (1707-1782), seorang petani dari Shuya, Russia. Istri pertamanya, Valentina Vassilyeva mencatat rekor sebagai wanita yang melahirkan anak terbanyak di dunia. Total, dia melahirkan 69 anak! Dia 16 kali melahirkan bayi kembar dua, 7 kali melahirkan bayi kembar tiga dan 4 kali melahirkan bayi kembar empat antara tahun 1725 dan 1765. Secara total, dia melahirkan sebanyak 27 kali dalam hidupnya. Namun tak banyak informasi mengenai wanita ini sehingga tidak diketahui kapan dia dilahirkan dan meninggal.

Adapun rekor melahirkan untuk zaman modern dipegang oleh Leontina Albina dari San Antonio, Chili. Wanita yang kini berumur 60-an tahun itu mengklaim telah memiliki 64 anak. Dari jumlah itu, sebanyak 55 anak terdokumentasi. Sementara ibu dengan jumlah anak terbanyak yang bukan anak kembar adalah Livia Ionce. Wanita Romania ini melahirkan anaknya yang ke-18 di Kanada pada tahun 2008.

Meski usianya nyaris seabad, produktivitas Ramjit Raghav dalam hal menghasilkan anak belum pudar. Pria dari Haryana, India Utara itu mengklaim, di umurnya yang ke-94 ia memiliki seorang bayi.

Dengan bahagia ia merayakan kelahiran anak pertamanya, Karamjit sebagai 'karunia Tuhan'. Jika benar, bayi mungil itu adalah anak biologisnya, Ramjit bakal mendapat predikat 'ayah tertua di dunia'.

Dan tak cukup sampai di sini, Ramjit dan istrinya, Shakuntala Devi, yang usianya akhir 40-an, berencana mencoba lagi mendapatkan bayi tahun depan. Anak kedua.

Ayah Berusia 94 Tahun Tertua di Dunia

Pria tua itu optimistis masih mampu menghasilkan anak. Ia percaya rahasia awet mudanya. Apa itu? "Tiap hari aku mengkonsumsi tiga liter susu, setengah kilo almond, dan setengah kilo ghee (mentega)," kata dia.

Ramjit yang saat muda menjadi pegulat bahkan optimistis bisa melihat bocah lelakinya tumbuh. "Saya hanya akan mati jika seekor ular hitam menggigitku dan itu masih jauh," tuturnya.

"Kunjungi aku 10 tahun mendatang, Anda akan menemukan saya dengan penampilan yang sama."

Meski diungkapkan dengan penuh keyakinan, sejumlah dokter meragukan klaim Raghav.

Salah satunya Dr Paramjeet Singh, kepala dokter di Rumah Sakit Kharkhoda, tempat bayi itu lahir. "Kemungkinannya kecil punya bayi di usia itu," kata dia. Persalinan itu berjalan normal, bayi itu pun dalam kondisi sehat.

Jika klaim Ramjit benar, ia mengalahkan rekor ayah paling tua sebelumnya yang dipegang Nanu Ram Jogi, seorang petani India yang punya anak ke-21 di usianya yang ke-90 tahun pada 2007.

Ramjit sebenarnya mengklaim usianya lebih dari 100 tahun, namun data pensiun menunjukkan usianya baru 94 tahun.

Sumber


Baca Selengkapnya ....

Cara Mendapatkan Pulsa Gratis Senilai Rp. 50.000 Dari TEKOMSEL

Posted by Unknown Senin, 11 April 2016 0 komentar
Khabar gembira .....Telkomsel bagi-bagi bonus pulsa senilai 50rb yang bisa digunakan untuk nelpon sesama Telkomsel, SMSan, dan juga bisa buat internetan. Telkomsel ngasih kesempatan buat kita semua (pelanggan telkomsel) mendapatkan bonus pulsa senilai Rp. 50.000 secara gratis hanya dengan mendownload sebuah aplikasi yang ada di Playstore. Nama aplikasinya adalah My Telkomsel. Dengan mendownload aplikasi tersebut serta mendaftar menggunakan nomor Telkomsel maka kamu akan langsung dapat bonus Pulsa senilai 50rb, lumayan bukan.

Ini adalah program terbaru Telkomsel dalam rangka mempromosikan aplikasi terbarunya bernama My Telkomsel. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan seluruh pelanggan Telkomsel lebih mudah lagi dalam melakukan transaksi dan mengetahui informasi Sisa Pulsa, Sisa Kuota Internet, Sisa Bonus SMS, Bonus Nelpon dan sebagainya. Selanjutnya dalam melakukan transaksi seperti Pembelian paket internet, Pembelian pulsa, Akses Telkomsel Point dan berbagai fitur terbaru lainnya dari Telkomsel. Pokoknya aplikasi ini akan sangat berguna bagi pelanggan Telkomsel.

Menu aplikasi My Telkomsel

Nah, sudah tidak sabaran ingin instal aplikasi dan dapatkan bonus pulsa dari Telkomsel? berikut simak caranya.

Cara Mendapatkan Pulsa 50.000 Dari My Telkomsel
1. Langsung saja buka Playstore kamu dan cari aplikasi My Telkomsel.
2. Setelah ditemukan silahkan Pasang/Install aplikasi tersebut.
3. Kemudian buka aplikasi My Telkomsel yang sudah terpasang.
4. Ketika aplikasi sudah terbuka tekan Daftar.
5. Selanjutnya masukkan nomor Telkomsel kamu dan tekan Berikutnya.

Masukan nomor telkomsel
6. Sekarang tunggu SMS balasan berupa kode verifikasi dari Telkomsel sebanyak 4 digit angka atau biasanya sudah langsung otomatis terisi, jika sudah tekan Verifikasi.
7. Pada halaman berikutnya tidak perlu klik saja Lewatkan pada pojok kanan atas.
8. Selesai.

Sekarang coba cek pulsa kamu di *889# atau langsung lihat di aplikasi My Telkomsel yang telah didownload tadi. Maka kamu akan melihat bonus pulsa senilai Rp. 50.000. Bonus pulsa ini berlaku selama satu minggu sejak mulai didapatkannya dan hanya dapat digunakan pada pukul 00.00 s/d 17.00.  Selanjutnya, Promo untuk dapatkan pulsa 50rb dari Telkomsel ini hanya sampai 31 Mei 2016. Jadi, jangan sampai ketinggalan ya, lumayan lho.

Baiklah, saya rasa cukup itu dulu informasi mengenai cara mendapatkan bonus pulsa 50000 dari Telkomsel dengan cara menginstal aplikasi My Telkomsel di Playstore. Semoga bermanfaat.

Baca Selengkapnya ....

Tiket

Popular Posts

LAYANAN TIKET PESAWAT MURAH support SENI BERBELANJA DI RUMAH - Original design by Bamz | Copyright of Berbagi Berita Terkini.